Mengenai Honor Advokat

Seri Honor Advokat : Mengenai Honor Advokat

Advokat adalah adalah orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Lebih rinci, jasa hukum yang diberikan advokat berupa konsultasi hukum, bantuan hukum, menjalankan kuasa dari klien, membela, mewakili, mendampingi, dan melakukan berbagai tindakan hukum lainnya demi memenuhi kepentingan hukum klien. Bagi Advokat muda atau yang baru disumpah, pasti bingung untuk menentukan besaran  honor akan kasus yang dia tangani. Jadi bagaimana cara menentukan Honor Advokatnya??? Mari simak video youtube di bawah ini agar wawasan kita semakin bertambah.

Jangan lupa untuk Like, Comment dan Subscribe ya teman-teman.

Anda mungkin juga berminat