Aturan HukumUU/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyarawatan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumber Foto : http://fraksipan.com Oleh Tim Yuridis.id On Kamis, 27 Des 2018 - 11:17 am 2018uu002 Share FacebookTwitterGoogle+e-melPinterestWhatsAppTelegramLINEBlackBerry