Aturan HukumPeraturan MenteriPermen Agraria/ Kepala BPN Tata Cara Peninjauan Kembali Rencana Tata Ruang Wilayah (Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2017) Oleh Irawan Harahap Pada Sabtu, 28 Sep 2019 - 8:05 am 6 2017 Share FacebookTwitterGoogle+e-melPinterestWhatsAppTelegramLINEBlackBerry