Pasal 307 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana)
Pasal 307
Kalau sitersalah karena kejahatan yang diterangkan dalam pasal 305, adalah bapa atau ibu dari anak itu, maka baginya hukuman yang ditentukan dalam pasal 305 dan 306 dapat ditambah dengan spertiganya (K.U.H.P. 37, 308 s, 359 s).…
Baca Lagi...
Baca Lagi...