Penggugat Menggugat Waris Terhadap Para Tergugat Disebabkan Mereka Tidak Bersedia Membagi Warisan
Kategori : Yurisprudensi
Putusan Mahkamah Agung Nomor Register :39K/AG/2013
Tanggal : 22 Mei 2013
Kaidah Hukum :
Bahwa Penggugat yang menguasai seluruh harta warisan dapat menggugat waris terhadap para Tergugat yang tidak…
Baca Lagi...
Baca Lagi...