Hak Perwalian terhadap Ibu yang Tidak Terbukti Tidak Baik
Kategori : Yurisprudensi
Putusan Mahkamah Agung Tanggal 25 September 1980
No. 423 K/Sip/1980
Kaidah Hukum :
Karena tidak terbukti bahwa Penggugat adalah ibu yang tidak baiki, Penggugat harus ditetapkan sebagai wali dari anaknya…
Baca Lagi...
Baca Lagi...