Aturan Hukum Surat Edaran Nomor : B.3940/DJ.III/Hk.00.7/08/2018 Tentang Pelaksanaan Instruksi Dirjen Bimas Islam Nomor: KEP/d/101/1978 Tentang Tuntunan Penggunaan Pengeras Suara Di Masjid, Langgar dan Mushalla Sumber Foto : https://kastara.id Oleh Tim Yuridis.id Pada Selasa, 28 Agu 2018 - 8:54 am Surat Edaran ttg Pengeras Suara Share FacebookTwitterGoogle+e-melPinterestWhatsAppTelegramLINEBlackBerry