Aturan Hukum Surat Edaran Menteri Agama Nomor Se.15 Tahun 2020 Tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan Di Rumah Ibadah Dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif Dan Aman Covid Di Masa Pandemi Oleh Tim Yuridis.id Pada Jumat, 5 Jun 2020 - 11:54 am SE-No.-15 Share FacebookTwitterGoogle+e-melPinterestWhatsAppTelegramLINEBlackBerry