SURAT EDARAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA Nomor 2 Tahun 2018 PEMBERLAKUAN SURAT EDARAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 3 TAHUN 2016 TERHADAP SEMUA JENIS SURAT KETERANGAN
Jangka waktu penyelesaian permohonan terhadap surat-surat keterangan yang dimohonkan kepada Pengadilan Negeri/ Niaga/ Militer paling lama 2 (dua) hari kerja sejak permohonan diterima oleh Pengadilan
Mahkamah Agung menegaskan kembali bahwa pemberian surat keterangan tanpa dipungut biaya.
SEMA_02_2018