Majalah Varia Peradilan Cover

Sengketa Yayasan Pendidikan Status Hukum S.K. Walikota

 

Kategori: Putusan Terpilih

Pengadilan Tata Usaha Negara di Jakarta

Nomor: 073/G/1991/YY/PTUN-JKT

Tanggal: 21 Oktober 1991

Catatan:

  • Dari putusan PENGADILAN TATA USAHA NEGARA tersebut di atas, dapat diangkat “Abstrak Hukum” sebagai berikut:
  • bahwa bidang Pendidikan adalah termasuk dalam urusan, Pemerintahan yang bersifat Pelayanan Umum (public service), sehingga tindakan Walikota Kepala Daerah Tingkat II yang menerbitkan Surat Keputusan dalam rangka pembinaan suatu Badan Pendidikan yang sedang dilanda kemelut sengketa, adalah merupakan tindakan Walikota sebagai PEJABAT TATA USAHA NEGARA, sebagaimana yang dimaksudkan oleh pasal 1 butir 2 dari Undang-Undang No. 5/1986 jo UU. No. 5/1974.
  • Surat Keputusan Walikota Kepala Daerah yang diterbitkan berdasar atas kewenangannya dalam mengatur urusan Pemerintahan yang bersifat Pelayanan Umum, Public Service (seperti urusan Pendidikan), maka absah atau tidaknya Surat Keputusan tersebut adalah digantungkan pada ada atau tidak adanya cacat juridis dalam Surat Keputusan tersebut, baik dari segi formil maupun segi materilnya.
  • Demikian catatan atas kasus ini.

Sumber : Majalah Hukum Varia Peradilan No.82.Tahun. VII. Juli.1992. Hlm.9

Putusan Tersedia : Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)

“Untuk pemesanan pengetikan kembali naskah putusan/yurisprudensi silahkan menghubungi : WA: 0817250381 dan untuk informasi konsultasi dan mengundang kami, silahkan hub no WA (hanya pesan) : 0811-2881-257 ”

 

Anda mungkin juga berminat