Aturan HukumDokumen HukumHukum AgrariaPeraturan MenteriPermen Agraria/ Kepala BPN Perubahan Atas Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan nasional Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Izin Lokasi (Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 19 Tahun 2017) Oleh Irawan Harahap Pada Senin, 30 Sep 2019 - 4:11 pm 19 2017 Share FacebookTwitterGoogle+e-melPinterestWhatsAppTelegramLINEBlackBerry