Aturan HukumPeraturan Presiden Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Dalam Keadaan Tertentu Oleh Tim Yuridis.id On Kamis, 12 Jul 2018 - 2:07 pm PERPRES NO 17 TAHUN 2018 Share FacebookTwitterGoogle+e-melPinterestWhatsAppTelegramLINEBlackBerry