Peraturan Presiden No 28 Tahun 2011 Tentang Penggunaan Kawasan Hutan Lindung untuk Penambangan Bawah Tanah
Detail Peraturan
Jenis : Peraturan Presiden (PERPRES)
Nomor : 28
Tahun : 2011
Judul : Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Penggunaan Kawasan Hutan Lindung untuk Penambangan Bawah Tanah
Ditetapkan: 19 Mei 2011
Berlaku Tanggal : 19 Mei 2011
Perpres_no_28_2011