Peraturan Presiden No 28 Tahun 2011 Tentang Penggunaan Kawasan Hutan Lindung untuk Penambangan Bawah Tanah

Detail Peraturan

Jenis : Peraturan Presiden (PERPRES)

Nomor : 28

Tahun : 2011

Judul : Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Penggunaan Kawasan Hutan Lindung untuk Penambangan Bawah Tanah

Ditetapkan: 19 Mei 2011

Berlaku Tanggal : 19 Mei 2011

Perpres_no_28_2011
Anda mungkin juga berminat