Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Kemudahan, Pelindungan, Dan Pemberdayaan Koperasi Dan Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah

Detail Peraturan

Jenis : Peraturan Pemerintah
Nomor : 7
Tahun : 2021
Judul : Kemudahan, Pelindungan, Dan Pemberdayaan Koperasi Dan Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah
Ditetapkan: 2 Februari 2021
Berlaku Tanggal : 2 Februari 2021
2021pp007
Anda mungkin juga berminat