Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2021 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan Tahun 2021

 

Detail Peraturan

Jenis : Peraturan Pemerintah
Nomor : 63
Tahun : 2021
Judul : Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan Tahun 2021
Ditetapkan: 28 April 2021
Berlaku Tanggal : 28 April 2021
Anda mungkin juga berminat