Aturan HukumPeraturan Pemerintah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina Oleh Irawan Harahap On Jumat, 29 Jun 2018 - 3:45 pm PP Nomor 6 Tahun 2018 Share FacebookTwitterGoogle+e-melPinterestWhatsAppTelegramLINEBlackBerry