Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Usaha Jasa Konstruksi

Berikut kami lampirkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Usaha Jasa Konstruksi  :

[pdf-embedder url=”https://yuridis.id/wp-content/uploads/2022/03/Salinan-PP-Nomor-9-Tahun-2022.pdf” title=”Salinan PP Nomor 9 Tahun 2022″

Anda mungkin juga berminat