Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2015 Tentang Pihak Pelapor Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Detail Peraturan

Jenis : Peraturan Pemerintah
Nomor : 61
Tahun : 2021
Judul : Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2015 Tentang Pihak Pelapor Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
Ditetapkan:  13 April 2021
Berlaku Tanggal : 14 April 2021
PP_Nomor_61_Tahun_2021
Anda mungkin juga berminat