Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Penghasilan, Hak Lainnya, Dan Perlindungan Keamanan Bagi Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban

Berikut ini kami lampirkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Penghasilan, Hak Lainnya, Dan Perlindungan Keamanan Bagi Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban :

Salinan PP Nomor 14 Tahun 2022
Anda mungkin juga berminat