Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun
Detail Peraturan
Jenis : Peraturan Pemerintah (PP)
Nomor : 101
Tahun : 2014
Judul : Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun
Ditetapkan: 17 Oktober 2014
Berlaku Tanggal : 17 Oktober 2014
PP Nomor 101 Tahun 2014