Aturan HukumOJK Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/POJK.05/2021 Tahun 2021 Tentang Penetapan Status Dan Tindak Lanjut Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Nonbank Oleh Tim Yuridis.id On Rabu, 3 Nov 2021 - 3:40 pm Detail Peraturan Jenis : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor : 9/POJK.05/2021 Tahun : 2021 Judul : Penetapan Status Dan Tindak Lanjut Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Nonbank Ditetapkan: 22 Juni 2021 Berlaku Tanggal : 30 Juni 2021 ojk9-2021bt hukumojkperaturan Share FacebookTwitterGoogle+e-melPinterestWhatsAppTelegramLINEBlackBerry