Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/POJK.05/2021 Tahun 2021 Tentang Penetapan Status Dan Tindak Lanjut Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Nonbank

 

Detail Peraturan

Jenis : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor : 9/POJK.05/2021
Tahun : 2021
Judul : Penetapan Status Dan Tindak Lanjut Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Nonbank
Ditetapkan: 22 Juni 2021
Berlaku Tanggal : 30 Juni 2021
ojk9-2021bt
Anda mungkin juga berminat