Aturan HukumPeraturan Menteri Peraturan Menteri Nomor PM 54 TAHUN 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 15 Tahun 2016 Tentang Konsesi Dan Bentuk Kerjasama Lainnya Antara Pemerintah Dengan Badan Usaha Di Bidang Perkeretaapian Umum Oleh Tim Yuridis.id On Jumat, 29 Jun 2018 - 4:47 pm PM_54_TAHUN_2018 Share FacebookTwitterGoogle+e-melPinterestWhatsAppTelegramLINEBlackBerry