Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 32 /PMK.08/2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98 /PMK.08 / 2020 Tentang Tata Cara Penjaminan Pemerintah Untuk Pelaku Usaha Korporasi Melalui Badan Usaha Penjaminan Yang Ditunjuk Dalam Rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional
Detail Peraturan