Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55/PMK.05/2018 Tentang Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2018 Kepada Pimpinan Dan Pegawai NonPegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural

Sumber Foto : www.kemenkeu.go.id

Anda mungkin juga berminat