Aturan HukumPeraturan Menteri Peraturan Menteri Keuangan Nomor 157/PMK.06/2018 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 260/PMK.06/2015 Tentang Tata Cara Penetapan Penggunaan Surplus Dan Kapitalisasi Modal Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia Sumber Foto ; https://cdns.klimg.com/merdeka.com Oleh Tim Yuridis.id On Senin, 31 Des 2018 - 11:00 am 157PMK.062018Per Share FacebookTwitterGoogle+e-melPinterestWhatsAppTelegramLINEBlackBerry