Aturan HukumKEMNAKER Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2015 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Pelatihan Kerja Oleh Tim Yuridis.id Pada Rabu, 4 Jul 2018 - 11:25 am Permen_9_2018 Share FacebookTwitterGoogle+e-melPinterestWhatsAppTelegramLINEBlackBerry