Pasal 54 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana)
Pasal 54
Mencoba melakukan pelanggaran tidak dipidana.
Demikian isi dari Pasal 54 KUHP diatas, semoga menjadi informasi bermanfaat bagi kita semua. Salam Yuridis.ID
Pasal 54
Mencoba melakukan pelanggaran tidak dipidana.
Demikian isi dari Pasal 54 KUHP diatas, semoga menjadi informasi bermanfaat bagi kita semua. Salam Yuridis.ID