Pasal 262 KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana)

Pasal 262

Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 259, pasal 260 dan pasal 261 berlaku bagi acara permohonan kasasi deirn kepentingan hukum terhadap putusan pengadilan dalam lingkungan peradilan militer.

Demikian isi dari Pasal 262 KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) diatas, semoga menjadi informasi bermanfaat bagi kita semua. Salam Yuridis.ID

Sumber : Pasal 262 KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana)

Anda mungkin juga berminat