Pasal 224 KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana)

Pasal 224

Semua surat putusan pengadilan disimpan dalam arsip pengadilan yang mengadili perkara itu pada tingkat pertama dan tidak boleh dipindahkan kecuali undang-undang menentukan lain.

Demikian isi dari Pasal 224 KUHAP diatas, semoga menjadi informasi bermanfaat bagi kita semua. Salam Yuridis.ID

Sumber : Pasal 224 KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana)

Anda mungkin juga berminat