Pasal 224 KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana)
Pasal 224
Semua surat putusan pengadilan disimpan dalam arsip pengadilan yang mengadili perkara itu pada tingkat pertama dan tidak boleh dipindahkan kecuali undang-undang menentukan lain.
Demikian isi dari Pasal 224 KUHAP diatas, semoga menjadi informasi bermanfaat bagi kita semua. Salam Yuridis.ID