Pasal 135 KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana)
Pasal 135
Dalam hal penyidik untuk kepentingan peradilan perlu melakukan penggalian mayat,
dilaksanakan menurut ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 133 ayat (2) dan pasal
134 ayat (1) undang-undang ini.
Demikian isi dari Pasal 135 KUHAP diatas, semoga menjadi informasi bermanfaat bagi kita semua. Salam Yuridis.ID