Pasal 1135 KUHPerdata (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata)

Pasal 1135 KUHPerdata (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata)

Diantara orang-orang berpiutang yang diistimewakan, tingatannya diatur menurut berbagai-bagai sifat hak-hak istimewanya.

Demikian isi dari Pasal 1135 KUHPerdata diatas, semoga menjadi informasi bermanfaat bagi kita semua. Salam Yuridis.ID

Sumber : Pasal 1135 KUHPerdata (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata)

Anda mungkin juga berminat