Pasal 105 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana)
Pasal 105
Pasal ini ditiadakan berdasarkan Undang-undang No. 1 Tahun 1946, pasal VIII,
butir 13.
Demikian isi dari Pasal 105 KUHP diatas, semoga menjadi informasi bermanfaat bagi kita semua. Salam Yuridis.ID