Pasal 101 KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana)
Pasal 101
Ketentuan dari aturan hukum acara perdata berlaku bagi gugatan ganti kerugian sepanjang dalam undang-undang ini tidak diatur lain.
Demikian isi dari Pasal 101 KUHAP diatas, semoga menjadi informasi bermanfaat bagi kita semua. Salam Yuridis.ID