Pasal 101 KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana)

Pasal 101

Ketentuan dari aturan hukum acara perdata berlaku bagi gugatan ganti kerugian sepanjang dalam undang-undang ini tidak diatur lain.

Demikian isi dari Pasal 101 KUHAP diatas, semoga menjadi informasi bermanfaat bagi kita semua. Salam Yuridis.ID

Sumber : Pasal 101 KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana)

Anda mungkin juga berminat