Nasib Harta Korban Yang Ikut Disita, Apakah akan Dikembalikan? Bahasan Hukum Tentang Penyitaan
Seri Hukum Pidana : Nasib Harta Korban Yang Ikut Disita, Apakah akan Dikembalikan? Bahasan Hukum Tentang Penyitaan
Seorang yang meminjamkan benda atau barang kepunyaan kita seperti kendaraan, handphone, dan lain lain sebagainya, ternyata tanpa sepengetahuan kita benda tersebut dipakai untuk melakukan tindak pidana. Lalu benda atau barang tersebut dilakukan penyitaan guna dilakukan pengembangan atas tindak pidana yang dilakukan si peminjam benda atau barang milik kita tersebut. Kita sebagai pemilik benda atau barang tersebut bingung, apakah barang atau benda yang disita itu akan dikembalikan kepada pemiliknya atau bagaimana??? Oleh sebab itu, untuk mengetahui lebih lanjut, Mari simak video youtube di bawah ini agar wawasan kita semakin bertambah.
Jangan lupa untuk Like, Comment dan Subscribe ya teman-teman.