Kolaborasi Fasilkom dan FH Unilak Laksanakan Sosialiasi UU ITE

 

Pekanbaru – Kegiatan dilaksanakan secara daring pada 25 Oktober 2021 jam 16.00-18.00 WIB sebagai narasumber Dr. Moh Yusuf DM, S.H, M.H, Phd. Beliau adalah seorang dosen dan pengacara kondang yang terkenal.

Kegiatan ini adalah wujud dari pengabdian kepada masyarakat dosen Fakultas Hukum dan Fakultas Ilmu Komputer Universitas Lancang Kuning dalam menjalankan tri darma perguruan tinggi. Topik dari pengabdian ini adalah “Sosialiasi UU ITE Ditengah Maraknya Penggunaan Sosial Media Oleh Masyarakat”, berperan sebagai ketua adalah Dr. Moh Yusuf DM, S.H, M.H, Phd dan anggota Roki Hardianto, M.Kom, MTA

Kegiatan ini dihadiri oleh elemen mahasiswa dan alumni lintas angkatan pada seluruh fakutas yang ada di Universitas Lancang Kuning. Sebanyak 80 peserta bergabung meramaikan kegiatan sosialiasi, karena peserta melihat kegiatan ini menarik karena bersifat kekinian dan penting bagi kawula muda yang hobi menggunakan sosial media.

Pada kegiatan ini juga di gandeng dari elemen kemahasiswaan yaitu Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Ilmu Komputer sebagai fasilitator. Ini bentuk implementasi dari Merdeka Belajar Kampus Merdeka.

“Kami sangat senang atas kerjasama yang dilakukan oleh pak Roki Hardianto selaku dosen kami, kami melihat topiknya sangat menarik dan kekinian” tutur Wira Saputra, Plt DPM Fasilkom

Hal serupa juga disampaikan oleh mahasiswa manajemen yang hadir sebagai peserta, Dina Fradani “Menurut saya webiner ini sudah bagus, dan sarannya smoga kedapannya lebih baik lagi dan materinya lebih banyak lagi”

Anda mungkin juga berminat