Ketika Ada Pungli, Kepada Siapa Kita Harus Melapor?

Sumber Foto: kaskushootthreads.blogspot.com

Pungutan liar merupakan maladministrasi yang dilakukan oleh pejabat publik atau penyelenggara pelayanan publik. Mengurus Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga adalah kegiatan pelayanan publik, karena dilakukan oleh penyelenggara pemerintahan yang bertanggungjawab dan berwenang dalam urusan administrasi kependudukan.

Ketika kita menemukan adanya kegiatan pungli, kita sebagai masyarakat dapat melakukan pengaduan pada Ombudsman.

Berdasarkan Pasal 7 UU No. 37 Tahun 2008 Tugas Ombudsman Republik Indonesia adalah:

  1. Menerima Laporan atas dugaan Maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
  2. Melakukan pemeriksaan substansi atas Laporan.
  3. Menindaklanjuti Laporan yang tercakup dalam ruang lingkup kewenangannya.
  4. Melakukan investigasi atas prakarsa sendiri terhadap dugaan Maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
  5. Melakukan koordinasi dan kerja sama dengan lembaga negara atau lembaga pemerintahan lainnya serta lembaga kemasyarakatan dan perseorangan.
  6. Membangun jaringan kerja.
  7. Melakukan upaya pencegahan Maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
  8. Melakukan tugas lain yang diberikan oleh undang-undang.

Berikut beberapa cara melapor kepada Ombudsman Republik Indonesia ketika mendapati maladministrasi disekitar kita:

  1. Menghubungi 137 dan 082137373737
  2. Datang ke kantor Ombudsman RI atau perwakilan Ombudsman RI
  3. Bisa melalui surat
  4. Melalui email: pengaduan@ombudsman.go.id
  5. Pengaduan daring (online) ombudsman.go.id mengajukan formulir pengaduan online dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan

Persyaratan Laporan:

  1. Pelapor adalah WNI atau Penduduk
  2. Laporan sudah secara langsung disampaikan kepada pihak terlapor, tetapi tidak mendapat penyelesaian sebagaimana mestinya.
  3. Peristiwa, tindakan atau keputusan yang dilaporkan belum lewat 2 tahun terjadi.

Sumber:

Pasal 7 UU No. 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia

http://ombudsman.go.id/pengaduan

Anda mungkin juga berminat