Kedudukan Janda Terhadap Warisan Suami

  • Kategori : Yurisprudensi
  • No Putusan : 89 K/SIP/1968
  • Tanggal Putusan : 9 Oktober 1968

Kaidah Hukum :

Seorang janda, selama tidak kawin lagi, berhak menguasai selama hidupnya gana-gini untuk jaminan penghidupannya. Dalam perkara ini tak dapat disetujui pendapat PT dan PN  yang telah membagi barang-barang sengketa di antara saudara almarhum dan janda almarhum.

 

Sumber :

Yurisprudensi Mahkamah Agung RI Tahun 2009 (Jakarta : PT. Pilar Yuris Ultima, Juni 2009) hlm. 59

Anda mungkin juga berminat