Isi/Bunyi Pasal 312 KUHPerdata (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata)

Pasal 312

Dibalik hak nikmat itu adalah beberapa kewajiban sebagai berikut :

1e.segala kewajiban yang ada pula dibalik hak pakai hasil;

2e. memelihara dan mendidik sekalian anak;

3e. membayar segala angsuran dan segala bunga atas uang pokok;

4e. membiayai penguburan anak;

Demikian isi dari Pasal 312 KUHPerdata diatas, semoga menjadi informasi bermanfaat bagi kita semua. Salam Yuridis.ID

Untuk informasi konsultasi, kerjasama promosi berbayar (iklan) dan mengundang kami, silahkan hub no WA (hanya pesan) : 0811-2881-257.

Sumber : Pasal 312 KUHPerdata (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata)

Anda mungkin juga berminat