Isi/Bunyi Pasal 231 KUHPerdata (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata)

Pasal 231

Pembubaran perkawinan karena perceraian tak mengurangi sedikit pun akan keuntungan –keuntungan yang karena undang-undang atau karena perjanjian perkawinan, telah diamankan bagi anak yang dilahirkan dari perkawinan itu.

Sementara itu, anak-anak tersebut hanya diperbolehkan menuntutnya dengan jalan dan dalam hal-hal yang sama, seolah-olah tak pernah terjadi suatu perceraian.

Demikian isi dari Pasal 231 KUHPerdata diatas, semoga menjadi informasi bermanfaat bagi kita semua. Salam Yuridis.ID

Untuk informasi konsultasi, kerjasama promosi berbayar (iklan) dan mengundang kami, silahkan hub no WA (hanya pesan) : 0811-2881-257.

Sumber : Pasal 231 KUHPerdata (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata)

Anda mungkin juga berminat