Isi/Bunyi Pasal 1939 KUHPerdata (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata)

Pasal 1939

Sumpah yang diangkat oleh salah seorang yang berutang utama adalah menguntungkan orang-orang yang turut berutang, sedangkan sumpah yang diangkat oleh si penanggung utang menguntungkan si berutang utama, demikian itu jika dalam kedua-duanya hal sumpahnya telah diperintahkan atau dikembalikan tentang utangnya sendiri, dan tidak mengenai hal sifatnya tanggung-menanggung perikatannya maupun penanggungannya.

Demikian isi dari Pasal 1939 KUHPerdata diatas, semoga menjadi informasi bermanfaat bagi kita semua. Salam Yuridis.ID

Untuk informasi konsultasi, kerjasama promosi berbayar (iklan) dan mengundang kami, silahkan hub no WA (hanya pesan) : 0811-2881-257

Sumber : Pasal 1939 KUHPerdata (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata)

Anda mungkin juga berminat