Isi/Bunyi Pasal 1352 KUHPerdata (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata)
Pasal 1352
Perikatan-perikatan yang dilahirkan demi undang-undang, timbul dari undang-undang saja, atau dari undang-undang sebagai akibat perbuatan orang.
Demikian isi dari Pasal 1352 KUHPerdata diatas, semoga menjadi informasi bermanfaat bagi kita semua. Salam Yuridis.ID
Untuk informasi konsultasi dan mengundang kami, silahkan hub no WA (hanya pesan) : 0811-2881-257