SURAT IZIN MENGEMUDI (PERATURAN KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 9 TAHUN 2012 )
Sumber foto: motorplus-online.com
Kendaraan Bermotor yang
selanjutnya disingkat Ranmor adalah setiap kendaraan yang digerakkan oleh
peralatan mekanik berupa mesin selain kendaraan yang berjalan di atas rel.
Surat Izin !-->!-->!-->!-->!-->…
Baca Lagi...
Baca Lagi...