Apakah Bisa Kartu Nikah Menggantikan Buku Nikah?
Sumber Foto : https://www.suaramerdeka.com
Kartu Nikah? ada yang pernah mendengar istilah tersebut? pasti sebagian anda pernah dengar dan mungkin pernah mendapatkan kartu nikah. Namun tahukah anda apa manfaat dari kartu nikah itu?
“Pertama, mempermudah akses layanan KUA di seluruh Indonesia. Pasangan yang menikah di Sulawesi, dapat mengakses layanan di Jakarta atau daerah manapun yang bersangkutan berada.
Kedua, kartu nikah juga dapat digunakan sebagai data pendukung yang akurat untuk memenuhi persyaratan dalam urusan perbankan atau lainnya tanpa melampirkan buku nikah atau pun legalisasi buku nikah. Sebab, data nikah yang terekam pada kartu ini dijamin keasliannya.
Ketiga, meminimalisasi dan mencegah terjadinya pemalsuan buku nikah yang marak terjadi. kartu nikah dilengkapi kode QR yang terhubung dengan aplikasi Simkah.” (referensi dari hidayatullah.com).
Nah, pasti anda bertanya-tanya apakah bisa kartu nikah menggantikan buku nikah?
Demikian Info singkat dari mimin yuridisID, semoga bermanfaat :). See You Next Post!! Jangan Lupa dishare!!